Cuti Bersama Desember 2020, Jangan Sampai Terlewat!

Cuti Bersama Desember 2020, Jangan Sampai Terlewat! - Hello friend INFOPEDIA, In the article that you read this time with the title Cuti Bersama Desember 2020, Jangan Sampai Terlewat!, we have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the post content Article Bersama, Article Cuti, Article Desember, Article Jangan, Article Sampai, Article Terlewat, what we write can make you understand.Happy reading.

Title : Cuti Bersama Desember 2020, Jangan Sampai Terlewat!
Link : Cuti Bersama Desember 2020, Jangan Sampai Terlewat!

Related Links


Cuti Bersama Desember 2020, Jangan Sampai Terlewat!

inilah jadwal cuti bersama desember 2020

Tahukah Anda bahwa Desember 2020 akan ada cuti bersama? Simak jadwal lengkapnya di bawah ini!

Menjelang akhir tahun, biasanya banyak orang yang sudah merencanakan liburan. Apalagi, pada bulan Desember nanti akan ada beberapa hari cuti bersama. Tentunya, ini menjadi kesempatan yang tepat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga atau teman-teman.

Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama Desember 2020, yaitu:

  • Kamis, 24 Desember 2020 (Cuti Bersama Hari Raya Natal)
  • Jumat, 25 Desember 2020 (Hari Raya Natal)
  • Sabtu, 26 Desember 2020 (Hari Libur Nasional)
  • Minggu, 27 Desember 2020 (Hari Libur Nasional)
  • Senin, 28 Desember 2020 (Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri)
  • Selasa, 29 Desember 2020 (Hari Libur Nasional)
  • Rabu, 30 Desember 2020 (Hari Libur Nasional)
  • Kamis, 31 Desember 2020 (Cuti Bersama Tahun Baru)

Dengan adanya cuti bersama ini, maka total hari libur pada bulan Desember 2020 sebanyak 11 hari. Tentunya, ini menjadi kesempatan yang baik untuk beristirahat dan menghabiskan waktu bersama keluarga atau teman-teman.

Namun, perlu diingat bahwa cuti bersama ini tidak berlaku untuk semua karyawan. Karyawan yang bekerja di sektor tertentu, seperti kesehatan, keamanan, dan transportasi, mungkin tidak mendapatkan cuti bersama ini. Oleh karena itu, sebaiknya Anda menanyakan terlebih dahulu kepada atasan Anda apakah Anda berhak mendapatkan cuti bersama ini atau tidak.

Inilah Jadwal Cuti Bersama Desember 2020

Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal cuti bersama untuk bulan Desember 2020. Cuti bersama ini diberikan untuk memperingati hari raya Natal dan Tahun Baru. Jadwal cuti bersama ini berlaku untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, anggota Polri, dan pegawai BUMN.

Berikut ini adalah jadwal cuti bersama Desember 2020:

  1. Kamis, 24 Desember 2020

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

  1. Jumat, 25 Desember 2020

Hari Raya Natal

  1. Sabtu-Ahad, 26-27 Desember 2020

Cuti Bersama Hari Raya Natal

  1. Senin, 28 Desember 2020 Cuti Bersama Tahun Baru

  2. Selasa-Rabu, 29-30 Desember 2020 Cuti Bersama Tahun Baru

Catatan:

  • Cuti bersama ini tidak berlaku bagi pegawai yang bekerja di sektor esensial, seperti kesehatan, keamanan, dan transportasi.
  • Pegawai yang bekerja di sektor esensial tetap harus masuk kerja pada hari cuti bersama, tetapi mereka berhak atas kompensasi berupa tambahan gaji atau libur pengganti.

Selain itu, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan terkait dengan cuti bersama Desember 2020 ini:

  • Bagi pegawai yang mengambil cuti tahunan pada hari cuti bersama, maka cuti tahunannya akan dipotong.
  • Bagi pegawai yang bekerja lembur pada hari cuti bersama, maka mereka berhak atas upah lembur yang lebih tinggi.

Demikianlah jadwal cuti bersama Desember 2020 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

FAQ

1. Apakah cuti bersama Desember 2020 berlaku untuk semua pegawai?

Cuti bersama Desember 2020 berlaku untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, anggota Polri, dan pegawai BUMN.

2. Bagaimana dengan pegawai yang bekerja di sektor esensial?

Pegawai yang bekerja di sektor esensial, seperti kesehatan, keamanan, dan transportasi, tidak diperbolehkan mengambil cuti bersama. Mereka tetap harus masuk kerja pada hari cuti bersama, tetapi mereka berhak atas kompensasi berupa tambahan gaji atau libur pengganti.

3. Apakah cuti tahunan dapat diambil pada hari cuti bersama?

Jika pegawai mengambil cuti tahunan pada hari cuti bersama, maka cuti tahunannya akan dipotong.

4. Apakah pegawai yang bekerja lembur pada hari cuti bersama berhak atas upah lembur?

Pegawai yang bekerja lembur pada hari cuti bersama berhak atas upah lembur yang lebih tinggi.

5. Bagaimana jika cuti bersama jatuh pada hari libur nasional?

Jika cuti bersama jatuh pada hari libur nasional, maka cuti bersama tersebut akan dialihkan ke hari kerja berikutnya.

.


Thus this article Cuti Bersama Desember 2020, Jangan Sampai Terlewat!

That's all article Cuti Bersama Desember 2020, Jangan Sampai Terlewat! this time, hopefully it can benefit you all. See you in another article post.

You are now reading the article Cuti Bersama Desember 2020, Jangan Sampai Terlewat! with the link address https://wadidaow.blogspot.com/2024/02/cuti-bersama-desember-2020-jangan.html