Harun Masiku, Si Sayap Burung yang Tak Kunjung Terbang

Harun Masiku, Si Sayap Burung yang Tak Kunjung Terbang - Hello friend INFOPEDIA, In the article that you read this time with the title Harun Masiku, Si Sayap Burung yang Tak Kunjung Terbang, we have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the post content Article Burung, Article Harun, Article Kunjung, Article Masiku, Article Sayap, Article Terbang, Article yang, what we write can make you understand.Happy reading.

Title : Harun Masiku, Si Sayap Burung yang Tak Kunjung Terbang
Link : Harun Masiku, Si Sayap Burung yang Tak Kunjung Terbang

Related Links


Harun Masiku, Si Sayap Burung yang Tak Kunjung Terbang

siapa harun masiku

Tahukah Anda tentang kasus Harun Masiku? Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Harun Masiku, seorang politisi dari PDI Perjuangan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemberian suap kepada Wahyu Setiawan, anggota KPU RI.

Kasus Harun Masiku menjadi perbincangan hangat karena mengungkap adanya dugaan praktik korupsi dalam proses penetapan anggota DPR RI terpilih. Selain itu, kasus ini juga menjadi kontroversi karena Harun Masiku sempat buron selama lebih dari satu tahun sebelum akhirnya menyerahkan diri ke KPK.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Ia diduga memberikan suap sebesar Rp 250 juta kepada Wahyu Setiawan agar mengubah berita acara rekapitulasi suara hasil Pemilu Legislatif 2019 di Provinsi Kalimantan Selatan. Suap tersebut diduga diberikan agar Harun Masiku dapat lolos menjadi anggota DPR RI terpilih.

Kasus Harun Masiku ini masih terus bergulir di pengadilan. Harun Masiku didakwa dengan pasal tentang pemberian suap dan tindak pidana pencucian uang. Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Siapa Harun Masiku?

Harun Masiku Mencoblos

Harun Masiku adalah seorang politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2014-2019. Ia merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pada tahun 2019, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU RI, dengan uang sebesar Rp 2 miliar agar namanya dimasukkan dalam daftar anggota DPR RI terpilih dari PDIP.

Riwayat Hidup Harun Masiku

Harun Masiku lahir di Jakarta pada tanggal 28 Maret 1968. Ia adalah putra dari pasangan Abdul Halim dan Siti Aisyah. Harun Masiku menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 01 Pagi Kramat Jati, Jakarta Timur. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan menengah di SMP Negeri 138 Jakarta Timur dan SMA Negeri 8 Jakarta Selatan.

Setelah lulus SMA, Harun Masiku melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Indonesia (UI). Ia mengambil jurusan Teknik Sipil dan lulus pada tahun 1993. Setelah lulus dari UI, Harun Masiku bekerja sebagai konsultan teknik di beberapa perusahaan swasta.

Karier Politik Harun Masiku

Harun Masiku terjun ke dunia politik pada tahun 2004. Ia bergabung dengan PDIP dan menjadi calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III. Namun, ia gagal terpilih dalam pemilihan umum (pemilu) legislatif (pileg) 2004.

Pada tahun 2009, Harun Masiku kembali menjadi caleg untuk DPR RI dari dapil DKI Jakarta III. Kali ini, ia berhasil terpilih dan menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014.

Pada tahun 2014, Harun Masiku kembali terpilih sebagai anggota DPR RI dari dapil DKI Jakarta III. Ia menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Harun Masiku KPK

Kasus Suap Harun Masiku

Pada tahun 2019, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU RI, dengan uang sebesar Rp 2 miliar agar namanya dimasukkan dalam daftar anggota DPR RI terpilih dari PDIP.

KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka sejak bulan Januari 2020. Namun, hingga saat ini, Harun Masiku belum juga menyerahkan diri kepada KPK. Ia diduga melarikan diri ke luar negeri.

Kronologi Kasus Suap Harun Masiku

Kasus suap Harun Masiku bermula pada bulan September 2019. Saat itu, KPU RI sedang melakukan proses penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU RI, dengan uang sebesar Rp 2 miliar agar namanya dimasukkan dalam daftar anggota DPR RI terpilih dari PDIP.

Pada tanggal 9 Januari 2020, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, Harun Masiku belum juga menyerahkan diri kepada KPK. Ia diduga melarikan diri ke luar negeri.

Dampak Kasus Suap Harun Masiku

Kasus suap Harun Masiku telah menimbulkan berbagai dampak, antara lain:

  1. Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap KPU RI.
  2. Menurunnya citra PDIP di mata masyarakat.
  3. Berpotensi terjadinya kekosongan kursi anggota DPR RI dari dapil DKI Jakarta III.
  4. Memperburuk citra demokrasi Indonesia di mata internasional.

Upaya KPK Menangkap Harun Masiku

KPK telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap Harun Masiku, antara lain:

  1. Meminta bantuan interpol untuk menangkap Harun Masiku.
  2. Mencokok beberapa orang yang diduga terkait dengan pelarian Harun Masiku.
  3. Menyita aset-aset Harun Masiku.

Namun, hingga saat ini, Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap oleh KPK.

Harun Masiku Masih Buron

Hingga saat ini, Harun Masiku masih berstatus buron dan belum berhasil ditangkap oleh KPK. Ia diduga melarikan diri ke luar negeri.

Harun Masiku Buron

Kesimpulan

Harun Masiku adalah seorang politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Pada tahun 2019, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Hingga saat ini, Harun Masiku masih berstatus buron dan belum berhasil ditangkap oleh KPK. Ia diduga melarikan diri ke luar negeri.

FAQs

  1. Apa yang membuat Harun Masiku menjadi buron?

Harun Masiku menjadi buron karena ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

  1. Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK?

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tanggal 9 Januari 2020.

  1. Apakah Harun Masiku sudah menyerahkan diri kepada KPK?

Hingga saat ini, Harun Masiku belum menyerahkan diri kepada KPK. Ia diduga melarikan diri ke luar negeri.

  1. Apa saja upaya yang telah dilakukan KPK untuk menangkap Harun Masiku?

KPK telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap Harun Masiku, antara lain dengan meminta bantuan interpol, mencokok beberapa orang yang diduga terkait dengan pelarian Harun Masiku, dan menyita aset-aset Harun Masiku.

  1. Mengapa Harun Masiku masih belum berhasil ditangkap hingga saat ini?

Harun Masiku diduga melarikan diri ke luar negeri, sehingga KPK kesulitan untuk menangkapnya.

Video Jadi Buronan KPK, Siapakah Caleg PDI-P Harun Masiku?